“Dalam surat tersebut, salah satunya tertulis yang bersangkutan berdasarkan hadist di akhir zaman ada 73 golongan dalam Islam, dan hanya ada 1 golongan yang diakui dan itu adalah ‘saya sebagai Wakil Tuhan’,” lanjutnya.
Hengki juga menuturkan bahwa berdasarkan surat tersebut, Mustopa sudah memiliki niat jahat (mens area).
Mustopa dikatakan akan melakukan kejahatan berupa kekerasan terhadap pejabat tinggi apabila dirinya tidak diakui sebagai wakil nabi.
“Ada niat jahat daripada tersangka ini yang dimulai dari tahun 2018, dari surat-surat itu, yang menyatakan yang bersangkutan apabila tidak diakui akan melakukan tindakan kekerasan terhadap pejabat-pejabat negeri dan juga MUI dengan mencari senjata api dari surat-suratnya itu,” ujarnya.
“Jadi memang mens rea-nya sudah ada dari pada tersangka,” tambahnya.***