Mereka harus mencari kontak sasaran untuk ditipu melalui website atau aplikasi Crypto sesuai dengan target perusahaan.
Jika target tersebut tak tercapai, mereka akan dihukum secara fisik.
Rosa, salah satu saudara korban penyekapan, mengungkapkan bahwa para korban dipaksa bekerja dari pukul 20.00 malam hingga pukul 13.00 siang.
Baca Juga: Emosi sesaat ketika lebaran, sepupu bunuh laki-laki dan tebas satu tangan orang lain hingga putus
Mereka juga diancam dan dimintai tebusan sebanyak Rp200 juta per kepala jika ingin pulang ke Indonesia.
Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mendampingi keluarga korban untuk melaporkan kasus ini ke pemerintah.
Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan progres dari pemerintah terkait pemulangan korban.
Baca Juga: Orang tua banyak tidak suka jika anaknya kuliah jurusan seni, ternyata ini alasannya
Sindikat perdagangan manusia di Indonesia perlu ditindak tegas untuk mencegah terjadinya kasus serupa.
Agen-agen perekrut yang terlibat harus diidentifikasi dan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.***