JAKARTA INSIDER - Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara, AKBP Achiruddin Hasibuan, ayah tersangka Aditya Hasibuan, yang terlibat kasus penganiyaan seorang mahasiswa.
Setelah putranya, Aditya Hasibuan resmi ditetapkan sebagai tersangka, kini giliran sang ayah AKBP Achiruddin Hasibuan, harus berurusan dengan PPTAK.
Rekening dari AKBP Achiruddin Hasibuan, disebutkan telah diblokir.
Adapun, pemblokiran rekening tersebut dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Iya (rekening AKBP AH diblokir)," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, dikutip Jakarta Insider dari Antara, Kamis (27/4/2023).
Ivan Yustiavandana menuturkan, bahwa berdasarkan analisis sementara yang dilakukan pihaknya, diketahui nilai yang berada direkening AKBP Achiruddin Hasibuan (AH) sangat mencengangkan.
Baca Juga: LIVE STREAMING SCTV siaran langsung Tottenham vs Man United di Liga Inggris, Langsung Klik
Humas PPATK Natsir Kongah menyampaikan dalam keterangan terpisah, bahwa nilai yang berada di dua rekening AKBP AH yang diblokir mencapai hingga puluhan miliar rupiah.
Sementara harta kekayaan dari AKBP AH pun, saat ini sedang didalami Itwasda dan Propam Polda Sumatera Utara terkait dengan adanya, dugaan ketidakwajaran.
AKBP AH sendiri disebutkan melaporkan hartanya, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hanya sampai tahun 2021, sedangkan saat itu ia masih menjabat sebagai Kanit 1 Subdit 1.
Baca Juga: Innalilahi, terjadi 48 kali letusan di puncak Gunung Ile Lewotobi NTT
Dalam LHKPN tersebut, AKBP AH juga tidak mencantumkan salah satu kendaraan, yang kerap dipamerkannya di media sosial yakni berupa motor gede (moge) Harley Davidson.
Sebelumnya, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra mencopot jabatan AKBP Achirudin Hasibuan (AKBP AH), sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut setelah kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan.