Dalam konferensi pers tersebut, Aditya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sanksi kepolisian juga akan diberikan kepada bapak Aditya, Kompol Achiruddin Hasibuan.
Hal ini dikarenakan dirinya telah memberikan dukungan pada tindakan kriminal yang dilakukan oleh anaknya.
Baca Juga: Anggota TNI AU tendang motor ibu-ibu yang bonceng anak hingga hampir terjatuh, ternyata karena ini
Polda Sumatera Utara juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan memastikan bahwa hukum tetap ditegakkan.
Pelaku akan mendapatkan sanksi sesuai dengan perbuatan kriminal yang dilakukannya.