hukum-kriminal

Kompol Achiruddin Hasibuan dukung anaknya lakukan penganiayaan, kasus ditindaklanjuti

Rabu, 26 April 2023 | 15:00 WIB
Polda Sumatera Utara akhirnya tindak pelaku penganiayaan yang dilakukan oleh anak polisi, pelaku langsung ditetapkan menjadi tersangka (Instagram @poldasumaterautara)

JAKARTA INSIDER - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Aditya, anak dari Kompol Achiruddin Hasibuan terus menjadi sorotan.

Pada Rabu, 21 Desember 2022, kendaraan korban dihadang dan dianiaya oleh Aditya dan beberapa orang lainnya.

Kemudian pada Kamis, 22 Desember 2022, korban dan lima temannya datang ke rumah Aditya untuk meminta ganti rugi atas kerusakan mobil, namun malah dihadapi dengan ancaman senjata laras panjang dan akhirnya dianiaya.

Baca Juga: Semakin terkuak, inilah kumpulan usaha Dhawank Deliv sipir lapas Lampung yang kaya raya

Foto muka terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Sumatera Utara (Twitter @mazzini_gsp)

Korban mengalami luka serius pada pelipis dan harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Kompol Achiruddin Hasibuan, ayah dari Aditya, diketahui memberikan dukungan pada tindakan anaknya tersebut.

Namun, polisi sudah menangani kasus ini dan memastikan bahwa tindakan penganiayaan tersebut tidak dapat dibiarkan begitu saja.

Baca Juga: Dhawank Delvi sipir penjara Rajabasa Lampung kaya raya, ternyata beginilah caranya menghimpun pundi-pundi

Mobil korban yang dirusak oleh pelaku penganiayaan (Twitter @mazzini_gsp)

Sekpri Kapolri Spripim Polri, Pak Ahrie, menyatakan bahwa proses penyidikan sudah berlangsung dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah memberikan perhatian penuh kepada Kapolda dan Kapolrestabes.

Selain itu, Kapolda sudah memeriksa AKBP terkait kasus ini.

Polda Sumatera Utara telah melaksanakan konferensi pers untuk menjelaskan perkembangan kasus penganiayaan yang melibatkan anak dari Kompol Achiruddin Hasibuan.

Baca Juga: Dini hari tadi Padang dilanda peringatan tsunami, warga berhamburan untuk cari keselamatan

Halaman:

Tags

Terkini