hukum-kriminal

Viral, video seorang pemuda dianiaya hingga kejang gegara bersenggolan sepeda motor, pelaku sudah diamankan

Kamis, 20 April 2023 | 23:43 WIB
VIral Video seorang pemuda dianiaya hingga kejang oleh seorang pria dewasa gegara senggolan sepeda motor.

JAKARTA INSIDER –  Sebuah video viral di media sosial, dugaan penganiayaan seorang pemuda pengendara motor hingga kejang-kejang oleh pengendara lain gegara bersenggolan di jalan raya.

Dalam video berdurasi 53 detik yang diunggah akun Instagram @vianooov, awalnya tampak seorang pemuda berkemeja flanel yang mengendarai motor Honda Beat mencoba mencium tangan pengendara berhelm putih dengan rompi cokelat yang mengendarai Yamaha Mio. Keduanya berhenti di tepi jalan.

Pemuda itu sudah memberikan gesture permintaan maaf, namun pria berompi cokelat seolah tak terima dan masih terus mengintimidasi.

Baca Juga: Setelah hari ini, kapan gerhana matahari hibrida akan datang lagi?

Video kemudian terpotong, dan langsung menampilkan tayangan pemuda tadi sudah dalam kondisi kejang-kejang di pinggir jalan.

Unggahan tersebut langsung dibanjiri komentar warganet. Sebagian besar orang merasa marah dengan apa yang dilakukan pelaku terhadap korban, meski belum tentu ada tindak penganiayaan mengingat video yang diunggah terpotong.

Meski begitu, sikap pelaku yang menjambak korban saat sedang kejang-kejang juga membuat warganet berang. Warganet juga marah lantaran tidak ada yang menolong korban saat dirinya kejang-kejang di pinggir jalan.

Baca Juga: Update terkini kondisi Mal Senayan City setelah kebakaran sore tadi

Usut punya usut, ternyata penganiayaan tersebut terjadi di Cimahi, Jawa Barat. Polisi juga telah menangkap terduga pelaku yang menganiaya seseorang hingga kejang-kejang.

"Alhamdulillah tidak sampai 24 jam pelaku ditangkap," kata Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, Kamis (20/4/2023).

Penangkapan yang dipimpin langsung oleh dirinya ini dilakukan gabungan bersama dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jawa Barat.

"Polres Cimahi gabungan dengan Dit Reskrimum Polda Jabar. Ditangkap di wilayah Cianjur," ujarnya.

Baca Juga: Dua alasan mendasari Pemerintah putuskan Lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1444 H jatuh pada Sabtu 22 April 2023

Untuk inisial terduga pelaku tersebut diketahui atas nama inisial W usia 46 tahun. Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terkait kejadian yang sempat viral di media sosial.

Halaman:

Tags

Terkini