hukum-kriminal

Dituntut 4 tahun penjara atas kasus penganiayaan David Ozora, terdakwa anak AG menunggu vonis hari Senin

Minggu, 9 April 2023 | 20:00 WIB
Anak AG dan Mario Dandy Satriyo

JAKARTA INSIDER - AG (15), anak yang berkonflik dengan hukum di dalam perkara penganiayaan berat terhadap David Ozora (17) tinggal menunggu vonis setelah dituntut hukuman selama empat tahun.

Hukuman empat tahun dijatuhkan dengan dakwaan
bersalah melanggar Pasal 355 KUHP.

"Dijadwalkan, Senin (10/4), Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan bersidang untuk menjatuhkan vonis kepada AG," ujar Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto, Sabtu (8/4).

Baca Juga: 6 Ciri rumah dari pelaku pesugihan, apa saja? yuk simak! Nomor 4 ngeri banget

Merilis dari laman PMJ News, Minggu (10/4), Djuyamto mengatakan, pada Senin dijadwalkan AG akan menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan vonis.

Djuyamto menyebutkan, rencana persidangan pembacaan putusan terhadap AG akan dilaksanakan secara terbuka mulai pukul 13.00 WIB.

Dalam perkara tersebut, Anak AG didakwa dengan dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 ke-2 KUHP subsidair Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 56 ke-2 KUHP.

Baca Juga: Resmi diwisuda, Eril ternyata pernah punya impian ini bersama kekasihnya, Nabila Ishma: Sudah lunas ya...

Serta didakwa Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Ahdi, sebelumnya menyebutkan, AG terbukti bersalah melakukan tindak pidana melanggar Pasal 355 Ayat (1) KUHP.

Pelanggaran Pasal 355 Ayat (1) KUHP itu adalah tindak pidana penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Anggota DPR dan menantu Wapres Maruf Amin, Rapsel Ali meninggal dunia

AG yang merupakan pacar tersangka Mario Dandy Satriyo nantinya akan menjalani pidana di Lembaga Pembinaan Khusus Anak.

Menurut Syarief, ancaman untuk pelanggar pasal itu sebenarnya 12 tahun penjara.

Halaman:

Tags

Terkini