hukum-kriminal

Viral! Ironi gaya hidup hedonis yang diduga istri pejabat petinggi KPK, di media sosial jadi sorotan warganet

Jumat, 17 Maret 2023 | 22:02 WIB
Ilustrasi penampakan tas mewah usai viralnya istri pejabat KPK/Twitter @PartaiSocmed (JAKARTA INSIDER)

JAKARTA INSIDER - Viral! Gaya hidup hedonis yang diduga istri pejabat KPK, di media sosial menjadi sorotan warganet.

Terdapat sebuah video berisi foto-foto kehidupan hedonis perempuan, menyebar di media sosial itu viral.

Perempuan ihedonis yang viral di media sosial itu, disinyalir sebagai istri direktur penyelidikan Komisi Pemberantasan (KPK), Brigjen Endar Priantoro.

Baca Juga: Zulkifli Hasan, Menteri Perdagangan musnahkan 730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas impor senilai Rp10 miliar

Unggahan di media sosial tersebut, memuat foto-foto dan kehidupan hedonis istri pejabat KPK tersebut.

Ditengarai foto-foto hedonis yang diambil dari akun media sosial, seperti momen saat berlibur ke luar negeri.

Terkadang juga menggunakan pakaian serta aksesoris mewah dan bermerk mahal, seperti yang dikutip JAKARTA INSIDER dari kanal Youtube Kompas TV, Jumat (17/3/2023).

Baca Juga: Mencengangkan! Babak baru kasus TPPU, penyidik KPK temukan ada belasan senjata api di rumah Dito Mahendra

Merespon viral dugaan gaya hidup hedonis istri pejabat lembaga anti rasuah ini, lantas KPK mempersilakan masyarakat untuk menelusuri harta kekayaan pejabat negara tersebut.

Dengan mengakses di laman elhkpn.kpk.go.id, selain itu KPK juga menjamin prinsip kesetaraan dalam memverifikasi laporan  para penyelenggara negara termasuk Brigjen Endar Priantoro.

Plt Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding menuturkan jika masyarakat ingin mengkonfirmasi harta kekakyaan seluruh instansi di Indonesia.

Baca Juga: Kemenkeu mengklaim penerimaan pajak hingga Februari, masih cukup bagus sebesar Rp279,98 triliun

Maka dapat diakses melalui situs resmi, kpn.kpk.go.id, ia mengatakan bahwa semua dibuka, sehingga masyararakat dipersilahkan untuk melihat  dan mempelajarinya lebih lanjut lhkpn.

Karena prinsip kesetaraan tentu mereka pegang , dalam arti prose verifikasi baik proses verifikasi administratif maupun substantif juga dilakukan.

Termasuk kapan KPK  akan melakukan pemeriksaan yang sifatnya substantif , dan hal ini akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan atau bisa juga yang terjadi karena inisiatif sendiri.

Halaman:

Tags

Terkini