JAKARTA INSIDER - Kabar kurang sedap menghampiri pedangdut senior Lilis Karlina, pasalnya sang anak berinisial RD harus ditangkap karena jadi pengedar narkoba.
RD, putra pedangdut senior Lilis Karlina tersebut ternyata baru berusia 15 tahun sudah berani menjadi pengedar narkoba di usia muda.
Dilansir JAKARTA INSIDER dari berbagai sumber pada Selasa (14/3/2023) menunjukkan RD, putra dari Lilis Karlina ditangkap karena jadi pengedar narkoba.
Menurut berbagai sumber yang ada, terduga pelaku RD ditangkap dikawasan Purwakarta, Jawa Barat.
RD ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta dan telah diamankan beserta barang bukti.
RD juga diduga kuat dalam peredaran narkotik dan obat-obatan terlarang.
Baca Juga: Jumlah korban meninggal akibat bencana tanah longsor Natuna Kepri sudah 46 orang
Edwar Zulkarnain, selaku Kapolres Purwakarta menyebutkan bahwa proses penangkapan terduga tersangka RD dilakukan berdasar informasi dari masyarakat setempat.
Masyarakat setempat melaporkan tentang adanya peredaran narkoba di wilayah mereka.
Pasca dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya melakukan penangkapan kepada RD (15 tahun) pada hari Minggu (12/3/2023).
Baca Juga: Daun kelor mempunyai manfaat menangkal makhluk gaib yang hendak masuk ke rumah, begini kisahnya!
RD ditangkap dikawasan daerah Ciwareng, tepatnya di Kecamatan Babakan Cikao, Kabupaten Purwakarta.
RD ditangkap beserta barang bukti berupa 1.865 butir pil sejenis narkotik dan obat-obatan terlarang kategori narkoba.