“Dan saya berharap semoga bisa diberhentikan secepatnya agar tidak adalagi korban-korban seperti saya,” ujarnya. Dikutip JAKARTA INSIDER dari kanal Youtube Bisik-Bisik, pada Sabtu (11/3/2023).
Jika menilik kasus narkoba Ammar Zoni, adalah minimal penjara dengan maksimal hukuman selama 12 tahun penjara. ***