JAKARTA INSIDER - Rekonstruksi kasus penganiayaan David Ozora, yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio selesai digelar pada Jumat (11/3/2023). Disaksikan oleh keluarga Sean Lukas yang telah di dampingi oleh Kuasa Hukum mereka.
Kuasa Hukum dari Sean Lukas menyebutkan, saat peragaan rekonstruksi kasus penganiayaan David Ozora, ada yang tidak sesuai berdasarkan bukti video untuk itu mereka akan lakukan upaya hukum.
Ayah Sean Lukas, Tagor Lumbatoruan dalam hal ini pun sudah memberikan kuasa kepada Kuasa Hukum meraka, sebagai tim baru maka Kuasa Hukum Sean akan melakukan BAP ulang.
Diungkapkan oleh Kuasa Hukum Sean Lukas, jelas sekali pada saat peragaan rekonstruksi kasus penganiayaan David Ozora bahwa peranannya sudah jelas.
Kuasa Hukum Sean, mengatakan nasibnya mungkin tidak berada dalam waktu yang bagus, di mana ketika Mario Dandy Satrio (MDS) mengajak Sean tidak ada waktu untuk menolak saat ditelepon.
Meskipun sebenarnya Sean sudah menolak ajakan Mario melalui telepon, namun Mario masih terus saja mendesak dengan menjemputnya.
“Maka ikutlah, dia bilang untuk merekam aksi dari Mario Dandy Satrio menganiaya David Ozora,” Ujarnya. Dikutip JAKARTA INSIDER dari kanal Youtube Intens Investigasi, pada Sabtu (11/3/2023).
Sebagai langkah-langkah hukum, Kuasa Hukum melakukan upaya dengan melakukan berita acara ulang.
Namun, karena ayah Sean belum di dampingi oleh pengacara baru saat itu, setelah seminggu kemudian baru ayahnya menghubungi mereka melalui saudaranya.
Menjadi tim Kuasa Hukum yang baru, mereka kemudian melakukan BAP ulang dari sanalah mereka baru mengetahui fakta-fakta dan juga sudah mengajukan permohonan untuk mengajukan permintaaan salinan BAP.
Sekaligus meminta penangguhan penahanan Mario, terkait perencanaan ini karena dimobil ditelepon juga diajak pertamanya kata-kata ditelepon tidak sesuai dengan kenyataan.
Mario mengatakan kepada Sean akan mengajaknya pergi ke Lebak Bulus, namun tiba-tiba berubah tujuan.