JAKARTA INSIDER - Jonathan Latumahina, ayah dari David, mengunggah video terbaru tentang kondisi anaknya setelah menjadi korban penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo.
Video berdurasi 38 detik yang diunggah pada Minggu, 5 Maret 2023, menunjukkan bahwa David masih dalam keadaan tidak sadarkan diri dan beberapa alat bantu masih terpasang di tubuhnya, termasuk alat bantu pernapasan.
Namun, David tampak tidak menggunakan ventilator lagi, Jonathan juga menyertakan animasi pada video tersebut.
Baca Juga: Indra Bekti akui sikapnya berubah pasca-sembuh dan merasa bersalah pada Aldila Jelita
David telah terbaring tidak sadar selama hampir dua minggu sejak dianiaya oleh Mario Dandy Satriyo pada tanggal 20 Februari 2023.
David awalnya dirawat di RS Medika Permata Hijau selama dua hari sebelum dipindahkan ke RS Mayapada pada malam tanggal 22 Februari, sesuai dengan keinginan keluarganya untuk memperoleh perawatan maksimal.
Polisi telah menetapkan Mario Dandy Satriyo dan rekannya, Shane Lukas, sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kedua tersangka disangkakan dengan pasal berlapis, termasuk pasal 355 ayat 1 subsider 354 ayat 1 lebih subsider pasal 353 ayat 2, lebih-lebih subsider pasal 351 ayat 2 dan atau 76C juncto pasal 80 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Sementara pacar Mario Dandy Satriyo, AGH, yang juga terlibat dalam kasus ini, telah berubah status hukumnya menjadi anak yang berkonflik dengan hukum.
Kepolisian mengungkapkan bahwa kasus penganiayaan terhadap David memiliki perencanaan sebelum dilakukan, yang dapat dilihat dari jejak digital antara tersangka hingga perencanaan berlanjut di dalam mobil milik Mario Dandy Satriyo.
Ada tiga kali tendangan ke kepala korban, penginjakan sebanyak dua kali di tengkuk korban, dan satu kali pukulan ke kepala.
Tersangka juga menggunakan kata "freekick" sebelum melakukan tendangan ke kepala David, dan mengucapkan kata-kata "gua nggak takut kalau orang lain mati".