JAKARTA INSIDER- AG baru-baru ini sudah ditetapkan sebagai pelaku dan turut terlibat dalam kasus penganiayaan remaja bernama David oleh Mario Dandy Satriyo.
Dilansir oleh JAKARTA INSIDER dari Youtube Sripoku TV pada Jum’at tanggal (3/3/2023) menunjukkan peran AG di lokasi penganiayaan David, ternyata tidak membantu apa-apa melainkan turut rekam aksi penganiayaan.
Tidak seperti yang santer diberitakan, AG turut membantu David saat di lokasi penganiayaan terjadi.
Peran AG sebenarnya pun akhirnya diungkap pihak kepolisian dalam konferensi pers baru-baru ini bersamaan penetapannya sebagai pelaku.
Kombes Hengki Haryadi, Direskrimum Polda Metro Jaya telah menyebut bahwa AG berubah status hukumnya menjadi pelaku.
Namun diungkap Kombes Hengki Haryadi, karena Agnes masih di bawah umur, maka AG akan dapat perlakuan khusus.
AG, kekasih Mario Dandy Satriyo pernah menjalin asmara dengan David, putra pengurus GP Ansor.
Perubahan status AG menjadi tersangka diungkap Kombes Hengki Haryadi pada Kamis (2/3/2023) pada saat gelar perkara.
“Ada perubahan status dari AG,” kata Kombes Hengki Haryadi.
“Dari awalnya anak yang berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum,” lanjutnya.
Kombes Hengki Haryadi mengungkap bahwa para perlaku ternyata sempat memberi keterangan palsu alias berbohong.
Temuan ini ditemukan Kombes Hengki berdasarkan pada pencocokan rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian dengan beberapa alat bukti lainnya.