Baca Juga: Megawati dilaporkan ke Komnas Perempuan pasca berkomentar tentang ibu-ibu yang suka pengajian
“Kenapa? ya tidak dibenarkan oleh siapapun di Negara Indonesia membuat suatu tindakan kekerasan penganiayaan dengan dugaan rencana pembunuhan,” ucap pengacara David.
pengacara David menambahkan bahwa pihak keluarga terutama ayah David, yakni Jonathan mempercayakan penuh kepada pihak kepolisian.
pengacara David ungkap orang tua David tetap berharap kasus ini diproses hukum apapun yang terjadi.
Baca Juga: Menteri Agama Yaqut Cholil turut jenguk David di rumah sakit pasca dikeroyok Mario Dandy Satriyo
Perihal CT Scan David, pihak keluarga belum dapat informasi lanjutan, namun berharap hasilnya keluar malam mini juga.
“Kalau malam ini keluar (hasil CT scan) kami akan sampaikan ke awak media,” tutur pengacara David.
Agnes, wanita yang bersama Mario Dandy Satriyo pada saat penganiayaan diduga sebagai pematik awal kasus penganiayaan.
Agnes juga diduga kuat menjebak David dengan modus mengembalikan kartu pelajar dengan memberikan share loc dimana ia berada.
Pihak orang tua David, terutama ayah David berharap Agnes dijadikan tersangka, ungkap kuasa hukum keluarga David.***