JAKARTA INSIDER - Ditemui dalam sebuah wawancara, pengacara David ungkap pihaknya mempercayakan penuh kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo diserahkan kepada kepolisian.
Dilansir oleh JAKARTA INSIDER dari Youtube Intens Investigasi pada hari Jum’at (24/2/2023) menunjukkan pengacara keluarga David menyerahkan penuh kasus penganiayaan terhadap David yang dilakukan Mario Dandy Satriyo kepada kepolisian.
“Kasus hukumnya, kami pada prinsipnya percayakan kepada kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan,” kata pengacara David.
“Secara professional kami yakin Polres Metro Jakarta Selatan dengan penyidik yang mumpuni akan bekerja secara professional,” lanjutnya.
“Untuk menetapkan dua tersangka , dan berharap si A (Agnes) si perempuan otak daripada semua ini juga harus dijadikan tersangka,” tutur pengacara David.
“si Agnes sudah dipanggil sebagai saksi,” ucap pengacara David.
Pengacara David ungkap timnya dari LBH Ansor beserta keluarga akan kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.
pengacara David juga ungkap progress selanjutnya dari kasus penganiayaan terhadap David yang dilakukan Mario Dandy Satriyo akan dipantau terus.
Terkait kasus hukum yang menimpa David, pengacara ungkap orang tua David, yakni Jonathan berharap proses hukum tetap berjalan.
“Pada prinsipnya menginginkan proses hukum tetap berjalan,” kata pengacara David.
“Apapun yang terjadi dan pendekatan apapun, proses hukum tetap berjalan,” lanjutnya.
“Karena ini negara hukum,” tutur pengacara David.