JAKARTA INSIDER - Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo kepada David hingga koma mencuri perhatian publik, tak terkecuali Mahfud MD.
Dilansir JAKARTA INSIDER dari Twitter mohmahfudmd pada Jum’at (24/2/2024), menunjukkan Mahfud MD turut bereaksi lewat cuitan di twitter atas kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo.
“Tidak ada perdamaian atau permaafan dalam hukum pidana,” kata Mahfud MD.
“Untuk perkara ringan, memang ada restorative justice,” lanjutnya.
“penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat ini (Mario Dandy Satriyo) memang harus diproses hukum,” tutur Mahfud MD.
“Secara hukum administrasi, pejabat yang punya anak dalam tanggungan hedonis dan berfoya-foya harus diperiksa,” ujar Mahfud MD.
Kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo kepada David mulai membuka mata publik perihal harta sang ayah, Rafael Alun Trisambodo yang bernilai puluhan miliar tersebut.
Bahkan tak tanggung-tanggung, menurut sejumlah pihak, harta Rafael Alun Trisambodo disebut-sebut oleh banyak pihak hampir mengalahkan harta Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Mario Dandy Satriyo ternyata adalah anak pejabat Kepala Bagian Umum DJP Kementerian keuangan Kanwil Jakarta Selatan.
Rafael Alun Trisambodo turut disorot karena memiliki harta sebesar Rp56 miliar dan juga telah dicopot jabatannya Jum’at (24/2/2023) hari ini oleh Sri Mulyani.
Dengan menggunakan mobil hitam Rubicon, Mario Dandy Satriyo beserta 2 orang temannya dan 1 wanita bernama Agnes menjebak David.
Kacaunya barang bukti mobil Rubicon hitam yang dipakai pelaku, Mario Damdy Satriyo itu ternyata menggunakan plat palsu dalam aksinya.