JAKARTA INSIDER - Sri Mulyani, selaku Menteri Keuangan sudah copot jabatan Rafael Alun Trisambodo dari jabatan tugas.
Rafael Alun Trisambodo sempat bertugas di Direktorat Jenderal Pajak, yang mana jabatannya harus dicopot pasca kasus penganiayaan yang dilakukan putranya, Mario Dandy Satriyo.
Mario Dandy Satriyo, putra Rafael Alun Trisambodo diketahui telah lakukan penganiayaan kepada pelajar bernama David.
Dilansir JAKARTA INSIDER dari Instagram Folkative pada Jum’at (24/2/2024), menunjukkan Sri Mulyani selaku Menteri keuangan sudah copot jabatan Rafael Alun Trisambodo.
Pernyataan pencopotan jabatan Rafael Alun Trisambodo disampaikan melalui konferensi pers pada Jum’at ini (24/2/2023).
Sri Mulyani juga meminta agar kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo diperiksa secara cermat.
Hal tersebut dimaksudkan agar pihak kementerian keuangan dapat lakukan tindakan disipliner secara tepat juga.
Sri Mulyani menyebut bahwa pemecatan yang dilakukan pada Rafael Alun Trisambodo sudah berdasarkan pada Pasal yang berlaku di indonesia.
Yakni menurut Pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021 perihal disiplin PNS.
Selain kasus persekusi, Rafael Alun Trisambodo juga sedang dalam pengawasan terkait harta kekayaan dirinya yang capai Rp56 miliar itu.
Pemecatan Rafael Alun Trisambodo atas kasus penganiayaan yang dilakukan sang anak, Mario Dandy Satriyo mendapat respon beragam dari netizen:
“Cewek kompor bawa sial,” kata puteri***.