Yuldi menyebut berdasarkan data perlintasan, XP hanya kabur ke Indonesia sejak berstatus buron pemerintah China. "Berdasarkan data lintas, di Indonesia saja," sambung Yuldi.
XP disebut sebagai buronan paling dicari oleh pemerintah China. XP diburu Kejaksaan Guangzhou terkait kasus penipuan dengan total kerugian sebesar 12.698.600 RMB atau sekitar Rp 28,5 miliar sejak September 2014.
Dia telah didakwa bersalah 21 Januari 2015. XP ditangkap pada Kamis (10/7) dini hari di wilayah Tabanan, Bali.
"Penangkapan XP dilakukan berdasarkan hasil patroli siber Subdit Penyidikan Direktorat Jenderal Imigrasi.
XP diamankan di tempat kediamannya pada tanggal 10 Juli 2025 pukul 01.30 Wita oleh tim gabungan Subdirektorat Penyidikan dan petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar," kata Yuldi, kemarin (14/5).
Yuldi mengatakan XP kini dideportasi. XP telah diberangkatkan dari Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan pesawat menuju Guangzhou***