Yuldi menyebut berdasarkan data perlintasan, XP hanya kabur ke Indonesia sejak berstatus buron pemerintah China. "Berdasarkan data lintas, di Indonesia saja," sambung Yuldi.
XP disebut sebagai buronan paling dicari oleh pemerintah China. XP diburu Kejaksaan Guangzhou terkait kasus penipuan dengan total kerugian sebesar 12.698.600 RMB atau sekitar Rp 28,5 miliar sejak September 2014.
Dia telah didakwa bersalah 21 Januari 2015. XP ditangkap pada Kamis (10/7) dini hari di wilayah Tabanan, Bali.
"Penangkapan XP dilakukan berdasarkan hasil patroli siber Subdit Penyidikan Direktorat Jenderal Imigrasi.
XP diamankan di tempat kediamannya pada tanggal 10 Juli 2025 pukul 01.30 Wita oleh tim gabungan Subdirektorat Penyidikan dan petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar," kata Yuldi, kemarin (14/5).
Yuldi mengatakan XP kini dideportasi. XP telah diberangkatkan dari Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan pesawat menuju Guangzhou***
Artikel Terkait
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Hadiri Kegiatan di Markas PBB New York
Hadiri Parade Bastille Day di Paris, Presiden Prabowo Subianto Jadi Tamu Kehormatan Istimewa
5 Universitas Terbaik di Korea Selatan untuk Jurusan Teknik Komputer Tahun 2025
Pasukan TNI Polri Unjuk Kehebatan di Bastille Day Prancis, Presiden Prabowo Subianto dan Macron Berikan Tepuk Tangan Meriah
5 Destinasi Wisata Terbaik di Selangor Malaysia yang Wajib Dikunjungi