JAKARTA INSIDER - Mahfud MD yang terkenal sebagai seorang pakar hukum tata negara melayangkan pendapatnya terkait langkah para purnawirawan TNI yang mengusulkan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka.
Mahfud MD menilai bahwasanya langkah purnawirawan TNI tersebut untuk memakzulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dinilai bersifat sah dan elegan.
Mahfud MD juga mengatakan bahwasanya laporan para purnawiran prajurit TNI tersebut adalah sah.
Baca Juga: Kabar gembira! China umumkan bebas Visa untuk Pelancong WNI selama 10 Hari
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD juga blak-blakan membahas pemakzulan tersebut.
Mahfud MD juga mengatakan bahwa pemakzulan presiden atau wakil presiden bisa dilakukan apabila memenuhi sejumlah syarat.
Pemakzulan itu juga bisa dilakukan sendiri-sendiri alias tidak satu paket dengan Presiden atau Wapres.
Baca Juga: Presiden RI Prabowo Subianto umumkan gaji Hakim naik, terbesar hingga 280 Persen
Beberapa poin argumentasi hukum yang menjadi dasar usulan pemakzulan Gibran itu adalah terkait putusan MK 90, kepantasan seorang wapres, terkait moral dan etika serta kasus fufufafa hingga soal dugaan korupsi keluarga Joko Widodo (Jokowi).
Dalam penjelasannya, Mahfud menyebut argumentasi soal korupsi sejatinya menjadi yang paling mudah, asalkan bisa dibuktikan secara hukum. Hal itu bisa dilakukan karena Gibran termasuk dalam keluarga Jokowi.
"Laporan-laporan tentang dia sudah masuk ke KPK, tapi gak ada follow up," kata Mahfud.
Kemudian terkait pelanggaran etika. Mahfud menyebut, dugaan pelanggaran etika muncul dari proses penetapan Gibran sebagai calon presiden, dan itu sudah terbukti secara sah dan meyakinkan. Prosesnya melanggar etika itu menurut Mahfud sesuai dengan keputusan MK.
"Tetapi karena keputusannya sudah putusan finalnya sudah selesai, maka cacat moralnya itu sudah dibuktikan oleh keputusan MKM yang kemudian memberi sanksi kepada semua hakim MK. Iya. Yang satu paling berat itu diberhentikan dari ketua. Yang lain ada teguran berat, teguran ringan dan sebagainya," terang Mahfud.