hukum-kriminal

Polda Kaltim ungkap peredaran Narkoba di Samarinda-Balikpapan, 8 orang ditetapkan sebagai Tersangka

Senin, 28 April 2025 | 09:34 WIB
Polda Kaltim berhasil ungkap peredaran narkoba di Samarinda-Balikpapan, dengan 8 orang ditetapkan sebagai tersangka. (www.mediahub.polri.go.id)

JAKARTA INSIDER - Polda Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil mengungkap peredaran narkoba yang cukup besar di wilayah Samarinda dan Balikpapan.

Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 8 orang ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan jaringan narkoba yang beroperasi di kedua kota tersebut.

Dikutip dari laman resmi www.tribratanews.polri.go.id Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran narkoba di wilayah Samarinda dan Balikpapan.

Baca Juga: Polisi gagalkan peredaran 47 kg ganja di Sumbar, 4 Tersangka berhasil ditangkap

Setelah melakukan penyelidikan intensif, Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltim berhasil mengidentifikasi kelompok yang diduga sebagai pelaku.

Tim lalu melakukan serangkaian penangkapan terhadap 8 orang yang terlibat dalam penyebaran narkoba jenis sabu-sabu dan ganja.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa ratusan gram sabu-sabu dan ganja, yang siap untuk dipasarkan di wilayah Kaltim.

Baca Juga: Polisi tetapkan Tersangka dalam kasus penculikan santri di Rejoso

Para tersangka yang terlibat ini memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari kurir, pengedar, hingga penyedia barang haram tersebut.

Mereka diketahui sudah beroperasi selama beberapa bulan terakhir, dan diduga kuat telah merusak banyak kalangan, terutama kalangan muda di wilayah tersebut.

Direktur Ditreskrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol. Dedi Prasetyo, menyatakan bahwa pengungkapan ini adalah bagian dari upaya serius pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Timur.

Baca Juga: Ditreskrimsus Polda Kalsel berhasil amankan 11 orang Pekerja kasus pupuk oplosan

Ia juga mengimbau masyarakat untuk ikut serta dalam upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi jika mencurigai adanya aktivitas yang berhubungan dengan peredaran narkoba.

Ke-8 tersangka kini telah diamankan dan akan menjalani proses hukum yang berlaku. Polisi berjanji akan terus memerangi peredaran narkoba dan berharap dengan adanya pengungkapan ini.

Halaman:

Tags

Terkini