Polda Kaltim ungkap peredaran Narkoba di Samarinda-Balikpapan, 8 orang ditetapkan sebagai Tersangka

photo author
- Senin, 28 April 2025 | 09:34 WIB
Polda Kaltim berhasil ungkap peredaran narkoba di Samarinda-Balikpapan, dengan 8 orang ditetapkan sebagai tersangka. (www.mediahub.polri.go.id)
Polda Kaltim berhasil ungkap peredaran narkoba di Samarinda-Balikpapan, dengan 8 orang ditetapkan sebagai tersangka. (www.mediahub.polri.go.id)

Sehingga dapat memberi efek jera kepada para pelaku serta melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Isti Wahyu Kurnianingsih

Tags

Rekomendasi

Terkini

X