JAKARTA INSIDER - Kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan seorang oknum dokter residen di salah satu rumah sakit pendidikan ternama kembali mengguncang publik.
Seorang perempuan, yang merupakan keluarga pasien, melaporkan bahwa dirinya menjadi korban pelecehan seksual hingga pemerkosaan oleh dokter berinisial AR saat sedang menjaga keluarganya yang dirawat inap.
Dikutip dari kanal YouTube Metro TV Peristiwa ini disebut terjadi di ruang perawatan rumah sakit. Korban mengaku awalnya percaya dan merasa aman karena pelaku adalah tenaga medis.
Baca Juga: Waspadai Gejalanya! Tanda vertigo bisa terlihat dari mata
Namun, kepercayaan itu justru disalahgunakan. Menurut pengakuan korban, pelaku mendekatinya dengan dalih memberikan penjelasan soal kondisi pasien. Situasi itulah yang kemudian dimanfaatkan untuk melakukan tindakan tak senonoh.
Yang lebih mengejutkan, setelah kejadian, korban mengaku mendapat tawaran uang damai dari pihak pelaku.
Diduga, upaya ini dilakukan untuk membungkam korban agar tidak melanjutkan proses hukum. Namun, korban menolak dan memilih melaporkan peristiwa ini ke pihak berwajib.
Baca Juga: Oknum Dokter Cabul resmi jadi Tersangka, terancam hukuman 12 tahun penjara
Laporan resmi telah diterima oleh kepolisian dan kini kasus tengah ditangani oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA). Pihak rumah sakit sendiri belum memberikan pernyataan resmi secara lengkap.
Namun, juru bicara rumah sakit menyatakan bahwa mereka akan kooperatif dalam penyelidikan dan tidak akan menoleransi bentuk pelanggaran etika maupun hukum oleh tenaga medis di institusinya.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan layanan publik.
Baca Juga: Rincian kerja sama strategis dari lawatan Presiden Prabowo ke Timur Tengah dan Turki
Banyak pihak mendesak agar pelaku diproses secara hukum dan diberi sanksi tegas, sekaligus mendorong pihak rumah sakit untuk memperketat pengawasan terhadap tenaga medis dan memastikan lingkungan yang aman bagi pasien serta keluarganya.
Saat ini, penyidikan masih berlangsung dan publik menanti transparansi serta keadilan bagi korban.