hukum-kriminal

Dokter Residen RSHS rudapaksa 3 wanita, terancam hukuman 17 tahun penjara

Rabu, 16 April 2025 | 08:15 WIB
Dokter Residen RSHS diduga rudapaksa tiga wanita, kini terancam hukuman 17 tahun penjara. (www.cna.id)

Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan terhadap pasien dan rekan sejawat di lingkungan medis, serta urgensi menciptakan ruang aman dari kekerasan seksual di fasilitas pelayanan kesehatan.

Publik kini menanti proses hukum berjalan transparan, serta keadilan ditegakkan bagi para korban yang berani bersuara.

***

Halaman:

Tags

Terkini