hukum-kriminal

Kuasa hukum ungkap kronologi dan kondisi korban pemerkosaan oleh Dokter Residen

Senin, 14 April 2025 | 09:28 WIB
Kuasa hukum ungkapkan kronologi dan kondisi korban pemerkosaan oleh dokter residen RSHS Bandung. (tangkapan layar CNN )

JAKARTA INSIDER - Kasus pemerkosaan yang melibatkan seorang dokter residen di RSHS Bandung kembali menjadi sorotan publik.

Melalui kuasa hukumnya, terungkap kronologi serta kondisi korban yang menjadi sasaran kekerasan seksual oleh dokter tersebut.

Dikutip dari kanal YouTube official iNews Kuasa hukum korban menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini terjadi beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Kasus pemerkosaan Dokter PPDS, korban bertambah jadi 3 orang

Ketika korban yang merupakan pasien di rumah sakit tersebut harus menerima perlakuan tak pantas dari seorang tenaga medis yang seharusnya memberikan perawatan.

Menurut kuasa hukum, korban yang dalam kondisi rentan saat itu tidak menyangka bahwa tindakan yang dilakukan oleh dokter tersebut akan menambah trauma dalam hidupnya.

Setelah kejadian tersebut, korban sempat mengalami kesulitan dalam menghadapi kondisi psikologisnya, yang diperburuk dengan perasaan malu dan ketakutan.

Baca Juga: Tradisi sesaji Rewanda: Warga Semarang antusias berebut sego Kethek

Pihak kuasa hukum memastikan bahwa korban kini tengah menerima pendampingan psikologis untuk membantu proses pemulihannya.

Lebih lanjut, kuasa hukum juga menegaskan bahwa pihak keluarga korban mendukung penuh untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas.

Mereka berharap agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya, agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa depan.

Baca Juga: Menkes resmi bekukan program PPDS Anestesi Unpad, imbas kasus kekerasan seksual

Pihak berwajib, melalui penyelidikan lebih lanjut, tengah berupaya mengumpulkan bukti yang cukup untuk membawa kasus ini ke pengadilan.

Kasus ini menggugah kesadaran tentang pentingnya pengawasan terhadap tenaga medis dan perlunya perlindungan lebih bagi pasien, terutama dalam situasi yang rentan.

Halaman:

Tags

Terkini