"Barang bukti yang kami sita dari pelaku adalah 2.235 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dengan total Rp223.500.000," beber Teddy.
Dugaan awal menyebutkan bahwa pelaku memang sengaja menyasar toko-toko ritel di pusat perbelanjaan besar yang umumnya memiliki perputaran uang cepat, sehingga kemungkinan deteksi lebih rendah.
Status Pelaku: Karyawan Swasta dan Mantan Artis
Polisi juga mengungkap identitas pelaku yang rupanya sempat dikenal publik lewat perannya di sejumlah drama kolosal era 2000-an.
"Pelaku saat ini bekerja sebagai karyawan swasta. Namun dari informasi yang kami terima, ia pernah menjadi artis sinetron kolosal," ungkap Teddy.
Saat ini, pelaku tengah menjalani proses penyidikan di Polres Metro Jakarta Selatan. Penyidik juga tengah menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau sindikat pemalsu uang yang lebih besar, mengingat jumlah uang palsu yang ditemukan tergolong sangat besar untuk operasi individu.
“Kami sedang mendalami apakah tersangka bekerja sendiri atau menjadi bagian dari jaringan pengedar uang palsu berskala nasional,” imbuh Teddy.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk lebih berhati-hati dalam menerima uang tunai, terutama dari pihak yang belum dikenal.
Pemeriksaan dengan alat pendeteksi uang palsu seperti sinar UV atau tinta deteksi diharapkan menjadi standar dalam setiap transaksi ritel.***