JAKARTA INSIDER – Kasus peredaran uang palsu kembali mencuat dan kali ini menyeret nama seorang mantan artis drama kolosal berinisial SKW (41).
Wanita tersebut ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu, 12 April 2025, setelah diduga terlibat dalam aksi kejahatan dengan menyebarkan uang palsu senilai lebih dari Rp223 juta.
Penangkapan dilakukan usai pelaku menjalankan aksinya di kawasan Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Punya kartu As, inilah 4 bukti perselingkuhan Lisa Mariana dengan Ridwan Kamil! Salah satunya VCS!
Berdasarkan laporan dari pihak keamanan mal dan hasil pemeriksaan polisi, pelaku sempat melakukan beberapa kali percobaan transaksi menggunakan uang palsu di toko-toko dalam pusat perbelanjaan tersebut.
Menurut keterangan Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, pelaku pertama kali berhasil melakukan transaksi tanpa hambatan.
"Tersangka datang ke toko dan berhasil membeli barang dengan uang palsu tanpa kecurigaan awal dari kasir," jelas Teddy kepada wartawan.
Merasa aman dan tak terendus, pelaku kembali mencoba melakukan transaksi kedua di toko yang sama, namun kali ini dilayani oleh kasir berbeda. Di sinilah aksinya mulai terbongkar.
"Pada transaksi kedua, kasir memeriksa uang dengan alat deteksi sinar ultraviolet dan mendapati uang tersebut tidak asli. Transaksi langsung dibatalkan," lanjutnya.
Tak berhenti di situ, pelaku mencoba peruntungan sekali lagi di toko lain di dalam mal tersebut. Ia kembali menggunakan 11 lembar uang palsu pecahan Rp100.000, namun kasir juga berhasil mendeteksinya.
"Petugas toko curiga karena tekstur uang tidak seperti biasanya, dan setelah dicek dengan mesin, dipastikan itu uang palsu," tambah Teddy.
Setelah kegagalannya yang ketiga, pelaku diamankan oleh petugas keamanan pusat perbelanjaan dan diserahkan kepada kepolisian. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan jumlah uang palsu yang sangat besar.