hukum-kriminal

Sidang etik digelar, kasus oknum Polisi bunuh Balita jadi sorotan publik

Jumat, 11 April 2025 | 10:43 WIB
Sidang etik Briptu RF digelar! Kasus tragis pembunuhan balita kini jadi sorotan tajam publik. (www.jpnn.com)

JAKARTA INSIDER - Kasus memilukan yang melibatkan oknum anggota polisi berinisial Briptu RF, yang diduga kuat menjadi pelaku pembunuhan seorang balita berusia 3 tahun, kini memasuki babak baru.

Kepolisian resmi menggelar sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) untuk menilai pelanggaran etik berat yang dilakukan Briptu RF.

Proses ini menjadi sorotan publik, yang sejak awal telah mengikuti kasus ini dengan emosi dan kemarahan.

Baca Juga: Lawan TBC dan diabetes, teknologi Laser jadi harapan untuk sembuh

Dikutip dari kanal YouTube Metro TV Insiden tragis yang terjadi beberapa waktu lalu ini telah mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Balita yang merupakan anak dari kekasih Briptu RF tersebut ditemukan tak bernyawa dalam kondisi mengenaskan.

Hasil penyelidikan menunjukkan adanya unsur kekerasan yang dilakukan secara sadar oleh pelaku, yang tak lain adalah aparat penegak hukum.

Baca Juga: Pertemuan bilateral Presiden Prabowo dan Presiden Erdogan bahas kerja sama strategis RI-Turki

Sidang etik yang digelar di markas kepolisian setempat ini menghadirkan tim penilai dari Divisi Propam Mabes Polri.

Briptu RF didampingi penasihat hukumnya, sementara jalannya sidang dipantau secara ketat oleh media dan pengamat kepolisian.

Dalam sidang ini, dipertimbangkan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai sanksi terberat.

Baca Juga: Indonesia kirim pasukan perdamaian ke Lebanon, perkuat Misi PBB di Timur Tengah

Reaksi masyarakat terhadap kasus ini sangat besar. Gelombang desakan keadilan bermunculan, baik dari kalangan aktivis, tokoh masyarakat, hingga pengguna media sosial.

Mereka menuntut agar proses hukum berjalan transparan dan tak memberi ruang bagi impunitas.

Halaman:

Tags

Terkini