hukum-kriminal

Bareskrim tetapkan Tersangka dalam kasus pagar laut Bekasi

Jumat, 11 April 2025 | 09:16 WIB
Bareskrim tetapkan tersangka dalam proyek pagar laut ilegal di pesisir Bekasi. (www.tribratanews.polri.go.id)

Bareskrim menegaskan bahwa penanganan kasus ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum secara adil.

Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman pidana penjara dan denda yang berat.

***

Halaman:

Tags

Terkini