hukum-kriminal

Kasus teror Tempo, Bareskrim periksa pengemudi ojol pengantar Paket

Jumat, 11 April 2025 | 09:11 WIB
Paket mencurigakan yang dikirim ke kantor Tempo kini jadi pintu masuk penyelidikan kasus teror terhadap media. (www.tribratanews.com)

JAKARTA INSIDER - Bareskrim Polri terus mendalami kasus dugaan teror terhadap kantor redaksi Tempo yang terjadi beberapa waktu lalu.

Salah satu langkah penting dalam penyelidikan ini adalah pemeriksaan terhadap pengemudi ojek online (ojol) yang diketahui mengantarkan paket mencurigakan ke kantor media tersebut.

Dikutip dari laman resmi www.tribratanews.polri.go.id Pengemudi ojol tersebut diperiksa sebagai saksi untuk mengetahui asal-usul serta pihak yang memesan jasa pengiriman.

Baca Juga: Polisi tahan Dokter Residen Unpad, Tersangka kekerasan seksual di RSHS Bandung

Paket yang dikirimkan diduga berisi ancaman dalam bentuk simbolik, yang sempat memicu kekhawatiran di lingkungan redaksi.

Polisi menyatakan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk menelusuri jejak digital dan transaksi pemesanan guna mengungkap siapa pelaku utama di balik teror tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri menyampaikan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak yang terkait.

Baca Juga: Kronologi kasus asusila Dokter Residen Unpad dan Guru Besar UGM terungkap

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa pengemudi menerima pesanan melalui aplikasi pengantaran dengan sistem cash on delivery (COD).

Namun, identitas pemesan masih belum dapat dipastikan karena diduga menggunakan nama palsu dan nomor tidak aktif. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi penyidik dalam menelusuri sumber teror.

Kasus ini mendapat perhatian publik karena menyangkut kebebasan pers dan keamanan jurnalis. Mereka menilai segala bentuk teror terhadap media merupakan ancaman serius bagi demokrasi.

Baca Juga: RI siap evakuasi 1.000 warga Gaza,namun hanya bersifat sementara

Hingga kini, Bareskrim masih memeriksa CCTV di sekitar lokasi serta menganalisis data dari aplikasi pengantaran untuk menelusuri jaringan pelaku.

Kepolisian berkomitmen akan mengungkap kasus ini dan memastikan perlindungan terhadap insan pers dari segala bentuk intimidasi.

Halaman:

Tags

Terkini