hukum-kriminal

Organisasi Hak Asasi Manusia ungkap bahwa semenjak 7 Oktober 2023, Israel melakukan penahanan terhadap 1200 anak Palestina di Tepi Barat

Senin, 7 April 2025 | 09:18 WIB
Organisasi Hak Asasi Manusia ungkap bahwa semenjak 7 Oktober 2023, Israel melakukan penahanan terhadap 1200 anak Palestina di Tepi Barat

Lebih dari 9.500 warga Palestina -- termasuk perempuan dan lebih dari 350 anak-anak -- saat ini ditahan di penjara-penjara Israel dalam kondisi yang keras, menurut laporan hak asasi manusia dari pihak Palestina dan Israel.

 

Ketegangan terus meningkat di seluruh wilayah pendudukan Tepi Barat. Menurut data resmi Palestina, lebih dari 944 warga Palestina tewas dan sekitar 7.000 lainnya terluka akibat kekerasan di wilayah tersebut.

 

Mahkamah Internasional (ICJ) telah menyatakan bahwa pendudukan jangka panjang Israel atas wilayah Palestina adalah ilegal dalam keputusan yang diumumkan pada bulan Juli lalu.

 

ICJ menuntut agar seluruh permukiman Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur segera dievakuasi.***

Halaman:

Tags

Terkini