JAKARTA INSIDER - Universitas Gadjah Mada (UGM) akhirnya bersuara soal kasus kekerasan seksual yang menyeret nama Guru Besar Fakultas Farmasi, Prof. Edy Meiyanto. Sekretaris UGM, Andi Sandi, menegaskan bahwa pihak kampus sangat serius menangani kasus ini.
“Laporan pertama kami terima pada 2024, tapi kejadian-kejadian ini sudah terjadi sejak 2023,” kata Andi saat diwawancarai pada Jumat, 4 April 2025.
Ia menambahkan, “Meskipun informasi dari luar menyebutkan ada kejadian sebelum itu, kami di tingkat Satgas baru menerima laporan resmi di tahun 2024.”
Baca Juga: Guru Besar UGM diduga terlibat skandal pelecehan seksual, begini modus yang digunakan
Andi mengungkap bahwa sebanyak 13 orang telah diperiksa, terdiri dari saksi dan korban. Ia mengatakan bahwa sebagian besar insiden terjadi di luar area kampus.
“Ada diskusi, ada juga bimbingan, bahkan pertemuan untuk membahas lomba. Banyak dilakukan di luar kampus,” ucapnya.
Merespons temuan itu, pihak universitas langsung mencopot Edy dari semua tugas akademik dan jabatan struktural sejak pertengahan 2024.
“Sejak laporan dari fakultas masuk, yang bersangkutan langsung dibebastugaskan,” ujar Andi.
Baca Juga: Bikin seisi dunia heran! Trump kenakan tarif dagang ke Pulau yang hanya dihuni Penguin!
Edy dinilai melanggar Peraturan Rektor UGM Nomor 1 Tahun 2023. Karena itu, sanksi sedang hingga berat kini menantinya. “Keputusan rektor menyebutkan sanksi bisa berupa skorsing sampai pemberhentian tetap,” jelas Andi.
Namun Andi juga mengingatkan bahwa pemberhentian sebagai guru besar tak bisa dilakukan sepihak oleh kampus.
“Status guru besar itu keputusan kementerian, bukan sepenuhnya wewenang UGM. Jadi SK-nya harus dari Kemendikbudristek,” katanya.
Baca Juga: Megawati tepis isu oposisi formal, PDIP hanya menjalin kerja sama politik dengan Prabowo
Meski demikian, UGM tidak tinggal diam. “Menteri sudah memberi kewenangan pada pimpinan kampus untuk ambil langkah administratif,” tegasnya. Ia menambahkan, “Kami akan tetapkan keputusan resmi setelah libur Idulfitri.”