hukum-kriminal

Pengacara kasus pembunuhan Jurnalis asal Banjarbaru ungkap fakta terbaru, sebut ada kekerasan seksual yang dilakukan oleh Jumran Prajurit TNI AL

Kamis, 3 April 2025 | 20:08 WIB
Pengacara kasus pembunuhan Jurnalis asal Banjarbaru ungkap fakta terbaru, sebut ada kekerasan seksual yang dilakukan oleh Jumran Prajurit TNI AL

 

JAKARTA INSIDER  - Tim pengacara yang menangani kasus pembunuhan seorang jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, mengungkap fakta baru dalam peristiwa tersebut. 

Menurut keterangan kuasa hukum keluarga korban, prajurit TNI AL bernama Jumran diduga melakukan pemerkosaan terhadap korban sebanyak dua kali sebelum akhirnya membunuhnya.

"Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan," ujar pengacara keluarga, Muhamad Pazri, dikutip pada Kamis, 3 April 2025.

Baca Juga: Sempat temui Lisa Mariana, Hotman Paris akhirnya sarankan Atalia tempuh jalur hukum karena hal ini

Pazri menjelaskan bahwa tindakan pemerkosaan pertama terjadi antara tanggal 25 hingga 30 Desember 2024. 

Kemudian, peristiwa serupa kembali terulang pada 22 Maret 2025, yang juga menjadi hari ditemukannya jasad korban.

"Pada September 2024, mereka saling mengenal lewat media sosial, lalu mulai berkomunikasi dan bertukar nomor telepon.

Baca Juga: Google akuisisi Wiz senilai Rp500 Triliun, untuk tujuan keamanan digital atau manuver geopolitk!

Kemudian pada rentang waktu 25-30 Desember, pelaku meminta korban untuk memesankan kamar hotel di Banjarbaru," jelas Pazri.

Menurutnya, pelaku beralasan bahwa dirinya merasa lelah setelah menjalani sejumlah kegiatan sehingga meminta korban untuk memesankan kamar hotel. 

Baca Juga: Nama Hotman Paris kembali mencuat, ternyata telah lebih dulu bertemu dengan Lisa Mariana sebelum beri opsi ini ke Atalia Praratya

Korban yang tidak menaruh kecurigaan mengiyakan permintaan tersebut.

 

Halaman:

Tags

Terkini