hukum-kriminal

Polisi bongkar jaringan Narkoba antar Provinsi di Sulawesi Tenggara

Kamis, 27 Maret 2025 | 09:05 WIB
Polisi berhasil membongkar jaringan narkoba antarprovinsi di Sulawesi Tenggara! (www.tribratanews.polri.go.id)

JAKARTA INSIDER - Sulawesi Tenggara kembali menjadi sorotan setelah pihak kepolisian berhasil membongkar jaringan narkoba antarprovinsi yang beroperasi di wilayah tersebut.

Operasi ini dilakukan setelah penyelidikan intensif yang berlangsung selama beberapa bulan, melibatkan tim khusus dari kepolisian daerah (Polda) Sultra dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Dikutip dari laman resmi www.tribratanews.polri.go.id Dalam penggerebekan yang dilakukan di beberapa lokasi.

Baca Juga: Presiden Prabowo apresiasi perjuangan Timnas Indonesia usai taklukkan Bahrain dengan gemilang

Polisi berhasil mengamankan sejumlah tersangka beserta barang bukti berupa narkotika jenis sabu, ekstasi, dan alat komunikasi yang digunakan untuk menjalankan bisnis haram ini.

Menurut keterangan dari kepolisian, jaringan ini diduga memiliki keterkaitan dengan sindikat narkoba yang beroperasi lintas provinsi, bahkan memiliki hubungan dengan jaringan internasional.

Kapolda Sulawesi Tenggara mengungkapkan bahwa modus operandi sindikat ini terbilang canggih.

Baca Juga: Pijatan di titik saraf ngantuk dapat tangkal Microsleep? Ini penjelasannya!

Para pelaku menggunakan jalur laut dan darat untuk menyelundupkan narkoba ke berbagai daerah.

Mereka juga memanfaatkan kurir yang tidak dikenal satu sama lain guna menghindari jejak yang bisa mengarah pada jaringan utama.

Selain itu, transaksi dilakukan melalui komunikasi terenkripsi dan pembayaran menggunakan sistem yang sulit dilacak.

Baca Juga: Lakukan sebagai penangkal Microsleep saat Mudik, ini trik 30 menit power nap yang efektif!

Penangkapan ini merupakan hasil dari kerja sama berbagai pihak, termasuk kepolisian setempat, BNN, dan Bea Cukai.

Barang bukti yang ditemukan menunjukkan bahwa jumlah narkotika yang diedarkan cukup besar, dengan perkiraan nilai miliaran rupiah.

Halaman:

Tags

Terkini