Pihaknya akan tetap menjalankan fungsi jurnalistik sesuai dengan prinsip kebebasan pers.
Dengan penyelidikan yang sedang berlangsung, publik berharap Polri dapat segera mengungkap dalang di balik aksi teror ini.
Kasus ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum dalam melindungi kebebasan pers dan memastikan bahwa tidak ada ruang bagi ancaman serta intimidasi terhadap jurnalis di Indonesia.
***