JAKARTA INSIDER - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina periode 2018-2023.
Kasus ini menyeret sembilan tersangka, termasuk pejabat tinggi Pertamina dan pihak swasta. Untuk memperkuat bukti, penyidik memeriksa delapan saksi pada Rabu, 5 Maret 2025, salah satunya Fitra Eri, seorang influencer otomotif terkenal.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, pemeriksaan ini bertujuan melengkapi pemberkasan perkara serta memperkuat pembuktian atas dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.
Baca Juga: Mudik gratis lebaran 2025 dari Kemenhub tetap berjalan! Simak di sini jadwal dan rute lengkapnya!
"Penyidik memeriksa delapan saksi, termasuk FEP selaku influencer otomotif," ujar Harli di Jakarta.
Selain Fitra Eri, beberapa pejabat teknis dari Kementerian ESDM dan PT Pertamina juga diperiksa dalam kasus ini.
Baca Juga: Tanggapi soal status Nikita Mirzani sebagai ibu tunggal, Reza Gladys: Saya juga punya anak!
Saksi yang Diperiksa dalam Kasus Korupsi BBM
1. Dari Kementerian ESDM
- MP – Direktur Pembinaan Usaha Hilir Ditjen Migas
- ARH – Subkoordinator Harga BBM Ditjen Migas
- CMS – Koordinator Subsidi BBM dan Gas Bumi Ditjen Migas
2. Dari PT Pertamina
- AA – Manajer QMS
- ESJ – Staf Analyst Planning PT Pertamina Hulu Rokan
- ES – VP and Contracting PT Pertamina Hulu Rokan WK Rokan
Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya mengungkap skema korupsi yang menyebabkan kerugian negara ratusan triliun rupiah akibat penyimpangan dalam ekspor dan impor BBM.
Baca Juga: Setelah Nikita Mirzani dipenjara, Reza Gladys siap laporkan 3 tersangka baru! Inilah sosoknya!
Sembilan Tersangka dalam Kasus Korupsi BBM Pertamina
Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka, terdiri atas enam pejabat PT Pertamina dan tiga pihak swasta.
Salah satu tersangka utama adalah Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
Para tersangka dijerat dengan:
???? Pasal 2 ayat 1 Jo. Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi
???? Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP
Rincian Kerugian Negara Akibat Korupsi BBM
Total kerugian negara akibat skandal ini mencapai Rp193,7 triliun, yang berasal dari berbagai penyimpangan dalam pengelolaan BBM.
???? Ekspor minyak mentah dalam negeri: Rp35 triliun
???? Impor minyak mentah via broker: Rp2,7 triliun
???? Impor BBM melalui perantara: Rp9 triliun
???? Kompensasi BBM 2023: Rp126 triliun
???? Subsidi BBM 2023: Rp21 triliun