Proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) periode 2018-2023 juga menjadi sorotan KPK.
Proyek ini awalnya bertujuan meningkatkan transparansi distribusi BBM, tetapi justru disalahgunakan oleh oknum untuk kepentingan pribadi. Kasus ini masih dalam tahap penyidikan.***