JAKARTA INSIDER - Pengacara Maqdir Ismail memastikan bahwa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa.
Kepastian ini disampaikan Maqdir kepada awak media, menegaskan bahwa kliennya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Dikutip dari kanal YouTube CNN Menurut Maqdir, Hasto telah menerima surat panggilan dari KPK dan siap menghadiri pemeriksaan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Baca Juga: Detik-Detik menegangkan Pesawat Delta Airlines jatuh terbalik
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan bersikap kooperatif serta membawa berbagai bukti dan dokumen yang relevan untuk memperjelas duduk perkara kasus ini.
KPK sebelumnya telah menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus yang diduga melibatkan suap atau gratifikasi terkait kebijakan tertentu.
Namun, hingga kini, pihak KPK belum mengungkapkan secara rinci detail kasus yang menjeratnya.
Baca Juga: Respons Pemerintah atas #KaburAjaDulu: Menanggapi protes sosial sebagai upaya pemulihan ekonomi
Pemeriksaan ini diharapkan dapat mengungkap peran dan keterlibatan Hasto dalam perkara tersebut.
Maqdir juga menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah hukum untuk memastikan bahwa proses yang dijalani tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ia berharap agar penyelidikan yang dilakukan KPK tetap berjalan secara profesional dan transparan.
Baca Juga: 3 Amalan utama di bulan Ramadhan: Memperbanyak doa, bersedekah, dan itikaf
Sementara itu, KPK menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Hasto merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang tidak pandang bulu.
Lembaga antirasuah tersebut meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak berspekulasi sebelum ada keputusan resmi dari penyidik.