hukum-kriminal

Polda Metro Jaya bongkar kasus penipuan lewat aplikasi kencan online, rata rata korbannya adalah WNA!

Selasa, 28 Januari 2025 | 21:35 WIB
Polda Metro Jaya bongkar kasus penipuan lewat aplikasi kencan online, rata rata korbannya adalah WNA!

 

JAKARTA INSIDER - Polda Metro Jaya membongkar kasus penipuan online lewat aplikasi kencan atau yang dikenal dengan dating apps dengan modus para pelaku menawarkan investasi bodong kepada korban.

Kapolsek Gambir, Kompol Rezeki Respati menuturkan korban penipuan online bermodus aplikasi kencan di Jakarta itu rata-rata adalah warga negara asing (WNA).

"Sampai saat ini seluruh korbannya merupakan WNA," kata Respati dalam jumpa pers, di Kantor Polres Metro Jakarta Barat, pada Selasa, 28 Januari 2025.

Baca Juga: Akan segera meluncurkan album baru pada bulan Maret mendatang, ini 10 deretan lagu Lady Gaga yang wajib didengar!

Respati menyebut pihaknya telah menangkap 20 orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka penipuan.

Para tersangka juga menyasar korban yang rerata wanita dari kalangan berada alias kaya raya, karena mereka menawarkan investasi bodong dengan jumlah besar terhadap korban.

Baca Juga: Israel ogah tarik pasukannya, Tentara Lebanon kini turun gunung pantau dan paksa IDF untuk segera tinggalkan perbatasan

"Korban sampai saat ini adalah dari warga negara asing. Dari Vietnam, Filipina dan Thailand. Kami masih mendalami untuk korban yang ada di Indonesia," sebut Respati.

Lantas, bagaimana kronologi kasus penipuan lewat aplikasi kencan itu? Berikut ini ulasan selengkapnya.

• Penangkapan Tersangka di Sebuah Apartemen Jakarta

Baca Juga: Kisah mistis kematian manusia yang disebabkan oleh gangguan jin dan makhluk tak kasat mata, ada yang dari kutukan makam leluhur!

Sebelumnya, polisi menangkap 20 pelaku penipuan daring bermodus aplikasi kencan di sebuah apartemen Jakarta.

Kasus itu terbongkar saat anggota Polsek Metro Gambir mencurigai terdapat laporan terkait penawaran untuk berinvestasi di aplikasi kencan, kemudian melakukan penelusuran lebih lanjut.

Halaman:

Tags

Terkini