JAKARTA INSIDER - Polisi telah memperkirakan bahwa jasad seorang wanita tanpa identitas yang ditemukan hampir menjadi kerangka di dalam peti kemas Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, telah meninggal lebih dari dua pekan.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Iptu I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana, mengungkapkan hasil penyelidikan sementara pada Kamis (18/1/2024).
Menurut Narayana, kondisi jenazah tersebut menunjukkan tanda-tanda pembusukan lanjut atau proses mumifikasi, dan perkiraan waktu kematian berkisar dua minggu yang lalu.
Dalam pemeriksaan luar yang dilakukan oleh dokter forensik, korban diperkirakan berusia antara 50 hingga 65 tahun, tanpa adanya tanda kekerasan pada tubuhnya.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Tidak ada memar, tidak ada luka gores atau tusuk, tidak ada," ungkap Narayana.
"Kemudian tidak tampak ataupun teraba adanya patah tulang, jadi saat diraba tidak ada patah tulang baik di tangan, kaki, kemudian leher nggak ada yang patah tulangnya," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, mayat wanita tanpa identitas tersebut ditemukan di dalam peti kemas kosong di lapangan penumpukan perca Pelabuhan Tanjung Priok oleh pekerja bongkar muat.
Saat penemuan itu dilaporkan kepada sekuriti, informasi tersebut kemudian disampaikan ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Narayana, menyatakan bahwa pihaknya membutuhkan waktu beberapa hari ke depan untuk mengungkap umur dan penyebab kematian korban melalui proses penyelidikan yang lebih mendalam.
Meskipun saat ini belum ada informasi lebih lanjut mengenai identitas wanita tersebut, polisi tetap berkomitmen untuk memberikan kepastian kepada masyarakat terkait tragedi misterius ini.
Sejauh ini, belum ada tanda-tanda kejahatan yang terkait dengan kematian wanita tersebut, yang semakin meningkatkan keanehan kasus ini.
Polisi juga telah mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait wanita tanpa identitas ini untuk segera melaporkannya kepada pihak berwajib guna membantu kelancaran proses penyelidikan.