JAKARTA INSIDER - Di tengah maraknya praktek permainan judi jenis Bola Guling (BG) di Kabupaten Belu, NTT, terjadi serentetan ancaman terhadap para wartawan dan awak media.
Akun palsu dengan nama Spartha DM menggunakan grup Facebook Belu Tabongkar (Bicara Bebas) untuk mengancam dan mengintimidasi mereka yang mencoba melaporkan praktek judi ini.
Dalam postingannya, akun tersebut dengan jelas menunjukkan keberaniannya dengan mengancam para wartawan bahwa mereka akan mendatangi rumah masing-masing.
Baca Juga: IBLAM School of Law: Mengukir jejak dalam dunia pendidikan hukum Indonesia
Pesan ancaman itu berbunyi, "Bapa Wartawan Yg Terhormat...Mlm dg Kekuarga donk Tnggu kmi Penjudi 1 Kabupaten Belu...Nnti Kmi Mampir 1 per 1 Rumah utk kita Maen Judi."
Ancaman tersebut tidak hanya sekali terjadi.
Bahkan, dalam serangkaian postingan, akun Spartha DM terus mengirim pesan intimidasi, mengingatkan wartawan untuk berhati-hati dan menakut-nakuti dengan menyatakan bahwa
Baca Juga: Menelusuri jejak STH Indonesia Jentera: Pusat pendidikan hukum yang berkualitas
"Hal2 Kegelapan trjadi susah di Prediksii....Klian Pintar Berkata2 tpi hrus pntar barjaga Diri..krna yg klian Hadpi bukan 1/2 org tpi Massaaaaa....Dan org2 penjudi adalah org2 Yg brpikiran Pendek/kritiss."
Ancaman yang disampaikan oleh akun palsu ini telah menciptakan ketegangan dan kekhawatiran di kalangan awak media.
Respons terhadap ancaman ini pun beragam dari berbagai pihak.
Praktek judi yang semakin merajalela di wilayah tersebut menjadi fokus utama untuk diberantas oleh berbagai pihak.
Namun, upaya dalam memberantas praktik ilegal ini justru mendapat respons yang menakutkan.