hukum-kriminal

Pelaku pemerkosaan anak di Cilacap masih bebas berkeliaran, masyarakat dan polisi berkerjasama

Jumat, 27 Oktober 2023 | 13:00 WIB
Kasus pemerkosaan anak di Cilacap mencuat ke permukaan, dengan keluarga korban yang masih terperangkap dalam ketidakpastian. (Unsplash Anthony Tran)

JAKARTA INSIDER - Kejadian mengerikan meresahkan warga di Cilacap, di mana seorang anak perempuan belia berusia 10 tahun menjadi korban pemerkosaan oleh enam orang pelaku.

Meski laporan telah diajukan ke Polsek Bantarsari, penanganan kasus ini terkesan mandek, meninggalkan keluarga korban dalam ketidakpastian dan kecemasan yang mendalam.

Informasi yang dihimpun oleh Konde.co mengindikasikan bahwa dua dari enam pelaku yang terlibat dalam kejahatan mengerikan ini adalah individu lanjut usia, dengan rentang usia 60 tahun dan 72 tahun.

Baca Juga: Penembakan massal terjadi di Lewiston Amerika Serikat, pelaku masih diburu oleh polisi

Sementara itu, empat pelaku lainnya masih berkeliaran bebas, meninggalkan masyarakat setempat dalam ketakutan dan amarah.

Menurut salah satu sumber yang dekat dengan proses penanganan kasus ini, "Pihak kepolisian terlihat lamban dalam menindaklanjuti kasus ini. Warga desa sudah mulai resah dan tergerak untuk mengambil langkah lebih tegas."

Kekhawatiran semakin meruncing ketika terungkap bahwa salah satu dari pelaku yang masih dalam proses penyelidikan memiliki hubungan keluarga dengan kepala desa setempat.

Baca Juga: Pria misterius ancam bunuh netizen lewat Instagram, serang dokter gigi dengan pisau di tempat kerja

Hal ini menimbulkan keraguan di kalangan warga terkait dengan netralitas penanganan kasus oleh pihak berwenang.

Saat ini, kondisi korban masih terus memperjuangkan pemulihan dari trauma yang mendalam, dengan kondisi kesehatan yang belum memungkinkannya untuk kembali ke sekolah.

Harapannya, penegakan hukum akan segera memberikan keadilan bagi korban dan masyarakat desa yang merasa terpukul dengan kejadian mengerikan ini.***

 

Tags

Terkini