Yang lebih miris lagi, Ida Susanti harus kehilangan harta karena kasus penipuan yang dialaminya itu.
Ida Susanti merasa heran kenapa sang suami seolah tak segera ditangkap hingga 21 tahun lamanya.
“Padahal orangnya itu ada,” kata Ida Susanti.
Baca Juga: BMKG prediksi cuaca panas di DKI Jakarta dan sekitarnya akan berlangsung sampai bulan Oktober 2023
Kasus terkuak pasca wanita berusia 59 tahun tersebut berawal dari akta rumah miliknya di kawasan Pakuwon City Surabaya sudah berpindah tangan.
Ida Susanti menyebut ia menduga bahwa itu adalah ulah orang berinisial NM.
Menurut Ida Susanti, ia merasa tidak pernah menjual rumah miliknye tersebut tahu-tahu sudah berpindah nama.***