Wanita di Surabaya laporkan suami yang ternyata seorang perempuan, sudah lapor namun 21 tahun kasus tak jelas

photo author
- Minggu, 1 Oktober 2023 | 16:37 WIB
Wanita di Surabaya ini laporkan suami yang ternyata seorang perempuan, sudah lapor polisi namun 21 tahun kasus tak jelas (Tangkap layar Youtube Seputar iNews)
Wanita di Surabaya ini laporkan suami yang ternyata seorang perempuan, sudah lapor polisi namun 21 tahun kasus tak jelas (Tangkap layar Youtube Seputar iNews)

JAKARTA INSIDERWanita paruh baya di Surabaya bernama Ida Susanti bernasib naas karena tertipu oleh sang suami yang ternyata seorang perempuan.

Wanita asal Surabaya bernama Ida Susanti itupun laporkan sang suami yang ternyata seorang perempuan.

Namun menurut penuturan sang wanita paruh baya, Ida Susanti itu kasus tak jelas kelanjutannya selama 21 tahun lamanya.

Baca Juga: Waspada pedofilia incar anak anda, di Depok anak usia 12 tahun tewas usai dicabuli lansia tetangga korban

Ida Susanti pun mengungkapkan uneg-uneg yang dirasakan oleh dirinya terkait penipuan sang suami yang ternyata perempuan itu.

“Akhirnya saya seneng, karena surat DPO nya sudah keluar,” kata Ida Susanti, dikutip oleh JAKARTA INSIDER dari Youtube Seputar iNews  pada hari Minggu tanggal (1/10/2023).

“Akhirnya Polda berjanji untuk menangkap,” lanjut Ida Susanti.

Baca Juga: Nikita Mirzani kembali operasi plastik pada area hidung: Gua tuh suka karena…

“Tetapi apa yang aku dapatkan? duit sudah habis, semuanya sudah habis,” ujar Ida Susanti.

“Ternyatra nol tidak ada perkembangan sama sekali dari tahun 2007 sampai tahun 2023,” tutur Ida Susanti.

“Alasanya Nadinata tidak bisa ditemukan, tidak diketemukan orangnya,” ucap Ida Susanti.

Baca Juga: Dahulu ramai sebagai pusat grosir, Pasar Asemka Jakarta Barat kondisinya kini sepi tidak seramai dulu lagi

Tak hanya ditipu sang suami, rumah miliknya tersebut diketahui berpindah nama tanpa ia pernah menjualnya.

Ida Susanti mengaku telah melaporkan ke pihak berwajib namun tidak ada hasil sama sekali.

Bahkan menurut Ida Susanti, kasus tersebut berlarut-larut selama 21 tahun lamanya tanpa kejelasan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Puteri Ratnasari

Sumber: YouTube Seputar iNews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X