Rumah Dino Patti Djalal digunakan jaringan penipuan internasional, pelaku sewa rumah menggunakan KTP palsu

photo author
- Rabu, 30 Agustus 2023 | 16:00 WIB
Rumah milik Dino Patti Djalal digunakan untuk penipuan internasional, pelaku sewa rumah tersebut gunakan KTP palsu (Freepik/ Tima Miroshichenko)
Rumah milik Dino Patti Djalal digunakan untuk penipuan internasional, pelaku sewa rumah tersebut gunakan KTP palsu (Freepik/ Tima Miroshichenko)

JAKARTA INSIDER - Rumah Mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal dikabarkan menjadi lokasi penipuan internasional.

Pelaku penipuan jaringan internasional tersebut diketahui sewa rumah Dino Patti Djalal gunakan KTP palsu.

Dilansir oleh JAKARTA INSIDER dari Youtube Official iNews pada hari Rabu tanggal (30/8/2023) menunjukkan rumah Dino Patti Djalal digunakan jaringan penipuan internasional, pelaku sewa rumah tersebut pakai KTP palsu.

Baca Juga: Masih dihujat dan kena sindiran warganet terkait kasus perselingkuhan Syahnaz Sadiqah, ini tanggapan Jeje

Rumah Dino Patti Djalal yang berlokasi di kawasan Mampang Prapatan Jakarta Selatan di sewa dan digunakan jaringan penipuan internasional.

Diduga untuk menghindari kecurigaan dari warga sekitar seluruh dinding dan juga jendela rumah dilapis busa khusus untuk peredam suara.

Busa peredam suara nampak menutupi jendela-jendela dan juga dinding rumah Dino Patti Djalal.

Baca Juga: Pj Gubernur Jakarta: Jakarta terancam kirisis air bersih 10 tahun mendatang, ini solusinya!

Rumah yang di sewa tersebut sudah dimodifikasi sedemikian rupa oleh pelaku/penyewa rumah tersebut.

Saat digeledah, di dalam rumah ditemukan kasus yang ditumpuk dan juga meja-meja kayu.

Tembok-tembok rumah saat ditemukan sudah dilapisi peredam suara khusus berwarna kuning yang menutupi sebagian sisi tembok.

Baca Juga: Fitri Salhuteru di kubu Dewi Perssik pasca jauhi Nikita Mirzani, netizen: Musuh dalam selimut dan bermuka dua

Diketahui rumah tersebut disewa dan dihuni oleh 30 orang didalamnya.

Rumah Dino Patti Djalal diketahui sudah ditinggal penyewa selama 3 bulan karena menunggak listrik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jaka LI

Sumber: YouTube Official iNews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X