Sultan Rifat mencari keadilan, mahasiswa yang lehernya terjerat kabel optik hingga bernafas pakai alat bantu

photo author
- Jumat, 4 Agustus 2023 | 16:29 WIB
Kondisi Sultan Rifat, yang lehernya terjerat kabel optik Bali Tower hingga bernafas pakai alat bantu
Kondisi Sultan Rifat, yang lehernya terjerat kabel optik Bali Tower hingga bernafas pakai alat bantu

“Tersinggunglah, anak masih kaya gini. Harusnya datang dulu baik-baik mereka duduk bicara data dan fakta. Anak saya seperti apa, baru setelah itu, kondisi anak saya seperti apa dan bagaimana baru ngomong angkanya. Jadi jangan ujuk-ujuk begini. Ngawur itu,” sambungnya.

Sementara itu, kuasa hukum Sultan, Tegar Putuhena menyebut tawaran uang senilai Rp 2 Miliar tersebut menghina pihak keluarga.

Baca Juga: Desa Mayong di India, terkenal sebagai kampung ilmu hitam dan banyak para ahli sihir serta dunia mistis

“Kenapa itu ditolak oleh korban, karena itu sangat menyakitkan sangat menghina rasa kemanusiaan kita semua," kata Tegar.

"Saya mau bilang sama pengacara-pengacara itu ya, Anda datang ke sini saya jerat leher Anda pake kabel sampai putus tenggorokan Anda, sampai enggak bisa bicara, minum, enggak bisa napas, baru saya datang saya tempeleng Anda dengan uang Rp 2 miliar mau enggak?” jelas dia.

Bali Tower baru tahu setelah 5 bulan kejadian

Sementara itu, Kuasa Hukum Bali Tower, Maqdir Ismail mengatakan bahwa pihak Bali Tower baru mengetahui mengenai kecelakaan yang menimpa Sultan Rif’at Alfatih, lima bulan setelah kejadian.

Baca Juga: Tokoh muda Minang, sang Macan Idealis Vasco Ruseimy siap Pulang Kampuang untuk bangun tanah air

Maqdir menyebut pihaknya baru mengetahui hal ini setelah dipanggil oleh pihak Kelurahan Cilandak Timur.

“Pihak kami baru mengetahui adanya korban ini setelah lima bulan, yaitu sekitar kalau saya tidak keliru, tepatnya pada 23 Mei 2023. Ini karena ada kecelakaan yang katanya akibat kabel fiber optik yang melintang di area Antasari di mana kemudian pihak kelurahan Cilandak Timur memanggil beberapa pihak termasuk di antaranya adalah Bali Tower,” kata Maqdir Ismail kepada wartawan dalam konferensi pers, di Skyloft, Jakarta Pusat, pada Kamis (3/8/2023).

Menurut Maqdir, berdasarkan penelusuran yang dilakukan perusahaan, kejadian yang menimpa Sultan merupakan murni kecelakaan. Hal ini diperkuat dengan adanya laporan kecelakaan lalu lintas pada 7 Januari 2023 yang menyatakan kejadian itu merupakan kecelakaan tunggal.

Baca Juga: Potret Astana Giribangun, Kompleks Pemakaman Presiden Soeharto yang megah dan magis di kaki Gunung Lawu

Maqdir menyebut pihak Bali Tower pun langsung memperbaiki tiang yang melengkung akibat kecelakaan tersebut pada tanggal 6 Januari 2023, pukul 00.36 WIB. Namun, pihak Bali Tower tidak menerima laporan adanya korban kecelakaan.

Maqdir mengungkap, Bali Tower sudah lebih dari 4 kali melakukan pertemuan dengan keluarga Sultan Rif'at. Pada pertemuan pada 28 Juli 2023, Bali Tower telah menawarkan bantuan berupa penggantian biaya perawatan dan pengobatan Sultan selama 5 bulan terakhir dan bantuan kemanusiaan sebesar Rp 2 miliar.

Maqdir menyebut pihak keluarga menerima tawaran penggantian biaya tetapi tidak berkenan memberikan rincian bukti pengeluaran pengobatan Sultan. Ia juga menyebut bahwa keluarga Sultan menolak biaya bantuan kemanusiaan yang ditawarkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: BTV

Tags

Rekomendasi

Terkini

X