Karena itulah, pihak keluarga mengaku tidak dapat memberikan bantuan kepada keluarga korban David Ozora lantaran aset maupun rekening telah terblokir.
“Kami mohon untuk dipahami kondisi keuangan teraktual keluarga kami yaitu sudah tidak ada kesanggupan serta tidak memungkinkan untuk memberikan bantuan dari segi finansial,” terangnya.
Tak luput dalam surat tersebut, Rafael Alun menyampaikan harapannya kepada korban agar segera pulih dan sehat kembali.
"Demikian surat ini kami sampaikan dengan harapan dan doa agar korban ananda Davis semakin pulih dan sehat seperti sediakala. Kami sampaikan keprihatinan kami atas apa yang sudah terjadi,” tuturnya.
Baca Juga: Induk Bali United, PT Bali Bintang Sejahtera Tbk catat penghasilan tertinggi dalam sejarah!
“Kami pun mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim Yang Mulia atas kesempatan yang diberikan kepada kami untuk menyampaikan sikap kami sudah restitusi dalam perkara anak kami Mario Dandy Satriyo. Hormat kami Rafael Alun Trisambodo,” tutupnya.***
Artikel Terkait
Kejadian mencurigakan di Kebun Apel Perpusat Universitas Indonesia, hampir menjadi korban penipuan
Tidak hanya Manchester City, eFishery diajak berkolaborasi dengan klub legendari Real Madrid
8 Kampus top di Indonesia ini ternyata memiliki kisah horor dan sudah melegenda, yuk simak!
9 Ciri aura anda sudah ditutup oleh orang lain, salah satunya menjadi pesimis
6 Ciri rumah pelaku pesugihan, waspada jika orang tersebut ada di sekitar anda!