Belum jadi tersangka, Bareskrim sudah periksa 30 saksi terkait kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang

photo author
- Selasa, 25 Juli 2023 | 11:07 WIB
Bareskrim telah memeriksa 30 saksi terkait dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang
Bareskrim telah memeriksa 30 saksi terkait dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang

JAKARTA INSIDER – Pengusutan kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Alzaytun, terus berlangsung.

Terbaru, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengumumkan saat ini telah memeriksa sebanyak 30 saksi terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Panji Gumilang.

Meski demikian, Ramadhan belum memerinci identitas puluhan saksi yang telah diperiksa terkait kasus kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Panji Gumilang tersebut.

Baca Juga: Akun Meta Verified alias centang biru Instagram dan Facebook kini bisa dibeli, segini harganya

"Sampai dengan saat ini telah dilakukan pemeriksaan kepada para saksi sebanyak 30 saksi yang telah di-BAP (berita acara pemeriksaan)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Senin (24/7/2023).

Ramadhan menyatakan, selanjutnya penyidik akan melengkapi berkas penyidikan dengan meminta keterangan 20 ahli. Para ahli yang masuk daftar permintaan keterangan tersebut mulai dari ahli pidana hingga laboratorium forensik (labfor)

"Saksi ahli tersebut adalah lima ahli pidana, delapan ahli agama, dua ahli bahasa, dua ahli ITE, dua ahli sosiologi, satu ahli labfor," ucapnya.

Setelah pemeriksaan saksi dan ahli rampung, tim penyidik akan memeriksa Panji Gumilang. Namun, Ramadhan belum dapat memastikan jadwal pemeriksaan terhadap Panji Gumilang.

Baca Juga: Blacklist! Pegawai BUMN Karya, anak perusahan, dan afilisasinya kini tidak bisa akses pembiayaan Bank BUMN

Belum jadi tersangka

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo buka suara soal petinggi Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang yang belum ditetapkan sebagai tersangka. Kapolri menjelaskan, penyidikan kasus ini masih terus berjalan.

"Yang jelas progres berjalan. Masalah penetapan (Panji Gumilang) tentunya itu sangat teknis, nanti semuanya akan disampaikan. Progres jalan," kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan, Minggu (23/7/2023).

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho menambahkan Polri sangat berhati-hati dalam menetapkan status Panji Gumilang. Untuk saat ini kasus Panji Gumilang masih dalam tahap pemeriksaan dari pihak penyidik Bareskrim Polri.

Baca Juga: Update Haji 2023: Sebanyak 135.475 Jemaah haji telah tiba di Tanah Air, jemaah wafat 719 orang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: BTV, Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X