Andhi Pramono mantan pegawai Bea Cukai Makassar resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK

photo author
- Kamis, 13 Juli 2023 | 12:30 WIB
Andhi Pramono, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Makassar, resmi menjadi tersangka dalam kasus korupsi (Twitter @KPK_RI)
Andhi Pramono, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Makassar, resmi menjadi tersangka dalam kasus korupsi (Twitter @KPK_RI)

Konstruksi perkara menunjukkan bahwa Andhi Pramono telah menjabat sebagai PPNS di Kementerian Keuangan sejak tahun 2010.

Baca Juga: Penampakan alien di Turki! Dewan saintifik percaya video yang direkam ini benar-benar nyata

Dalam posisinya tersebut, ia memanfaatkannya sebagai perantara dan memberikan rekomendasi kepada para pengusaha ekspor impor untuk mempermudah aktivitas bisnis mereka.

Andhi Pramono diduga telah menghubungkan importir dan mencarikan barang logistik yang dikirim dari luar negeri.

Selain itu, ia juga secara aktif memberikan rekomendasi terkait izin ekspor impor kepada para pengusaha.

Dalam perbuatannya, Andhi Pramono diduga menerima gratifikasi hingga mencapai Rp28 Miliar.

Baca Juga: Kepulauan Maladewa atau Maldives, negeri dengan pulau indah tujuan wisata yang ternyata negara muslim

Selain itu, ia juga melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan membeli beberapa aset, antara lain pembelian berlian senilai Rp652 Juta, polis asuransi senilai Rp1 Miliar, dan rumah senilai Rp20 Miliar.

Kejadian ini menjadi peringatan bagi institusi pemerintah dan masyarakat untuk lebih memperketat pengawasan terhadap pejabat publik.

Praktik korupsi seperti yang dilakukan oleh Andhi Pramono merugikan negara dan merusak kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah.

Tindakan tegas harus diambil untuk memastikan bahwa integritas dan transparansi tetap menjadi landasan utama dalam menjalankan pelayanan publik.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jaka LI

Sumber: Twitter @KPK_RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X