JAKARTA INSIDER - Di dalam lingkup hukum, keadilan menjadi fondasi yang penting.
Namun, ketika kasus kekerasan fisik dan seksual terhadap adik Iman Zanatul Haeri mencuat, terungkaplah berbagai kejanggalan yang terjadi dalam proses peradilan.
Kasus ini membawa kita pada serangkaian pertanyaan yang perlu dijawab.
Kejadian tragis tersebut terjadi selama tiga tahun, di mana adik Iman harus bertahan dan menderita siksaan yang tak terbayangkan.
Pelaku, yang kemudian teridentifikasi sebagai Alwi Pandeglang, memaksa adik Iman menjadi pacarnya dengan ancaman video dewasa balas dendam.
Sebuah bukti yang mengguncangkan.
Baca Juga: Maye Musk Berhasil Lindungi Anaknya: Pertarungan Elon Musk dan Mark Zuckerberg Gagal
Namun, di tengah perjuangan adik Iman untuk mendapatkan keadilan, proses hukum tampaknya mengalami berbagai ganjalan yang memprihatinkan.
Salah satu kejanggalan dalam proses peradilan adalah ketidakhadiran alat bukti yang sangat penting, yakni video asusila yang menjadi bukti utama dalam kasus ini.
Majelis hakim tidak dapat melihat bukti tersebut dengan alasan laptop tidak support.
Pertanyaannya, apa yang sebenarnya diputuskan dalam persidangan jika bukti utama tidak dapat dihadirkan?
Namun, kejanggalan tersebut hanyalah permukaan dari serangkaian masalah yang muncul.
Ketika Iman dan adiknya melapor ke Posko Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Kejaksaan Pandeglang, mereka disambut oleh Jaksa D.
Baca Juga: Kudeta Militer Mengguncang Rusia! Kelompok Wagner Melawan Presiden Putin di Moskow
Artikel Terkait
Kudeta Militer Mengguncang Rusia! Kelompok Wagner Melawan Presiden Putin di Moskow
Wagner Membatalkan Rencana Kudeta: Presiden Putin Selamat dari Ancaman
Rahasia Puasa Tarwiyah dan Arafah: Pintu Penghapus Dosa Terbuka di Dzulhijjah!
Ucapan Selamat Gibran Rakabuming untuk Ganjar Pranowo: Semoga Ibadah Haji Menjadi Perjalanan yang Penuh Berkah
Maye Musk Berhasil Lindungi Anaknya: Pertarungan Elon Musk dan Mark Zuckerberg Gagal